Apa Sih Saka Wanabakti Itu?



Saka Wanabakti adalah salah satu Satuan Karya Pramuka yang merupakan wadah Pendidikan di bidang Kehutanan dan lingkungan hidup bagi anggota Pramuka agar mereka dapat membantu, membina dan mengembangkan kegiatan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, sebagai baktinya terhadap pembangunan masyarakat bangsa dan negara.
Tujuan dibentuknya Saka Wanabakti adalah untuk memberi wadah pendidikan di bidang kehutanan kepada anggota Gerakan Pramuka, terutama Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega agar mereka dapat membantu membina dan mengembangkan kegiatan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup, melaksanakan secara nyata, produktif dan berguna bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega sebagai baktinya terhadap pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugus depan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.

Anggota Saka Wanabakti adalah :
  1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
  2. Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka dan instruktur tetap
  3. Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka yang berusia 16-25 tahun.
Syarat menjadi Anggota Saka Wana Bakti :
  1. Membuat pernyataan tertulis secara sukarela untuk menjadi anggota Saka Wanabakti.
  2. Untuk calon anggota Gerakan Pramuka dan Pramuka Penegak serta Pramuka Pandega, mendapat izin tertulis dari orang tua/wali, pembina Satuan dan Pembina Gugusdepan.
  3. Untuk Pamong Saka mendapat persetujuan dari Pembina Gugusdepannya dan telah mengikuti Kursus Pembina Pramuka tingkat Dasar.
  4. Instruktur tetap memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan di bidang Saka Wanabakti.
  5. Pamong Saka dan Instruktur tetap, diangkat oleh Kwartir Cabang.
  6. Sehat jasmani dan rohani
Sanggup mentaati semua peraturan yang berlaku.

Komentar

Archive

Formulir Kontak

Kirim